Selamat Datang di
Direktorat
Sarana, Prasarana, dan Aset
“Bersama Mengoptimalkan Aset UM“
Peraturan-Peraturan Aset
Struktur Organisasi
Info DSPA
Direktorat Sarana Prasarana dan Aset terdiri dari 2 Sub Direktorat: Sub Direktorat Sarana Prasarana, dan Sub Direktorat Pemberdayaan Aset.
Tugas dan fungsi Direktorat Sarana Prasarana dan Aset diantaranya adalah menyusun perencanaan aset yang handal, pengelolaan aset yang akuntabel, Optimalisasi aset dalam peningkatan kualitas yang berkelanjutan, terpenuhinya sarana prasarana pembelajaran yang berkualitas, dll.
Dokumentasi
Memuat Dokumentasi Kegiatan Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset Universitas Negeri Malang.
Pertor No 9 Tahun 2023
Mekanisme dan Tata Cara Pengelolaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Universitas Negeri Malang.
Keputusan Rektor
Tarif Layanan Penunjang Akademik Universitas Negeri Malang
SOP DSPA 2023
Standar Operasional Prosedur Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset
SK Rektor Penghapusan
Petunjuk Teknis Penghapusan Barang Universitas Negeri Malang.
laporan Aset Semester I 2023
Catatan Atas Laporan Aset Semester I tahun Anggaran 2023
Laporan Kinerja 2023
Laporan Kinerja Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset tahun 2023
Optimalisasi dan Pemanfaatan Aset
Informasi Penggunaan Gedung & Sarana Olahraga
Untuk mendapatkan informasi terkait penggunaan gedung dan sarana olahraga di Universitas Negeri Malang.
Informasi Asrama
untuk mendapatkan informasi layanan Asrama Mahasiswa Universitas Negeri Malang
DSPA
Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset.
Jam Layanan
Senin s.d Kamis: 07.00-16.00 WIB
Jum’at: 07.00-14.30 WIB
Jl. Semarang 5 Malang
(0341) 551-312
Fakultas
Fakultas Ilmu Sosial
Fakultas Psikologi
Fakultas Kedokteran
Sekolah Pascasarjana
Publikasi
Direktorat
Direktorat Perencanaan, Sumberdaya Manusia, dan Keuangan
Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset
Direktorat Inovasi
Direktorat Data dan Informasi, Pemeringkatan, Hubungan Masyarakat, dan Kerjasama
Unit Pelaksana Teknis
UPT Layanan Pengadaan
UPT Kantor Urusan Internasional
UPT Satuan Penjaminan Mutu
UPT Satuan Pengawas Internal
UPT Laboratorium Terpadu