Selamat Datang di

Direktorat

Sarana, Prasarana, dan Aset

 

Bersama Mengoptimalkan Aset UM

Peraturan-Peraturan Aset

Struktur Organisasi

Info DSPA

Direktorat Sarana Prasarana dan Aset terdiri dari 2 Sub Direktorat: Sub Direktorat Sarana Prasarana, dan Sub Direktorat Pemberdayaan Aset.

Tugas dan fungsi Direktorat Sarana Prasarana dan Aset diantaranya adalah menyusun perencanaan aset yang handal, pengelolaan aset yang  akuntabel, Optimalisasi aset dalam peningkatan kualitas yang berkelanjutan, terpenuhinya sarana prasarana pembelajaran yang berkualitas, dll.

Dokumentasi

Memuat Dokumentasi Kegiatan Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset Universitas Negeri Malang.

Pertor No 9 Tahun 2023

Mekanisme dan Tata Cara Pengelolaan Sarana dan Prasarana di Lingkungan Universitas Negeri Malang.

Keputusan Rektor

Tarif Layanan Penunjang Akademik Universitas Negeri Malang

SOP DSPA 2023

Standar Operasional Prosedur Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset

SK Rektor Penghapusan

Petunjuk Teknis Penghapusan Barang Universitas Negeri Malang.

laporan Aset Semester I 2023

Catatan Atas Laporan Aset Semester I tahun Anggaran 2023

Laporan Kinerja 2023

Laporan Kinerja Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset tahun 2023

Optimalisasi dan Pemanfaatan Aset 

Informasi Penggunaan Gedung & Sarana Olahraga

Untuk mendapatkan informasi terkait penggunaan gedung dan sarana olahraga di Universitas Negeri Malang.

Informasi Asrama

untuk mendapatkan informasi layanan Asrama Mahasiswa Universitas Negeri Malang

"Struktur Organisasi Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset. ."

DSPA
Universitas Negeri Malang (UM)

Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset terdiri 2 Sub Direktorat: (1) Subdir. Sarana Prasarana, (2) Subdir. Pemberdayaan Aset, sedangkan jumlah Kepala Seksi ada 4 Kepala Seksi: (1) Kepala Seksi Rumah Tangga, (2) Kepala Seksi Pengelolaan Gedung Kuliah Bersama dan Keamanan di bawah koordinasi Subdir Sarana Prasarana, (3) Kepala Seksi Pengelolaan Aset, (4) Kepala Seksi Pelapora Aset dibawah koordinasi Subdir Pemberdayaan Aset .

Tim Aset
DSPA

"Direktur DSPA dalam menjalankan tugas dan fungsinya dibantu 3 tim ad hoc yaitu: (1) Tim Prencanaan Aset, (2) Graha Majesty, (3) Asrama."

Tim Aset
DSPA

Kasi Pengelolaan Gedung Kuliah Bersama dan Keamanan

DSPA

Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset.

 

Jam Layanan

Senin s.d Kamis: 07.00-16.00 WIB

Jum’at: 07.00-14.30 WIB

 

Jl. Semarang 5 Malang

(0341) 551-312

Fakultas

 

Fakultas Ilmu Keolahragaan

Fakultas Ilmu Sosial

Fakultas Psikologi

Fakultas Kedokteran

Sekolah Pascasarjana

 

Publikasi

Direktorat

Direktorat Perencanaan, Sumberdaya Manusia, dan Keuangan

Direktorat Sarana, Prasarana, dan Aset

Direktorat Inovasi

Direktorat Data dan Informasi, Pemeringkatan, Hubungan Masyarakat, dan Kerjasama

 

Unit Pelaksana Teknis

UPT Layanan Pengadaan

 

UPT Kantor Urusan Internasional

UPT Satuan Penjaminan Mutu

UPT Satuan Pengawas Internal

UPT Laboratorium Terpadu