Tugas dan Fungsi DSPA UM
Menyusun perencanaan aset yang handal.
Melakukan pengelolaan aset yang akuntabel.
Melakukan optimalisasi aset dalam peningkatan kualitas yang berkelanjutan.
Memastikan terpenuhinya sarana dan prasarana pembelajaran yang berkualitas.
Tugas lainnya sesuai dengan kebutuhan pengelolaan sarana dan prasarana UM.